IMPLEMENTASI PENDIDIKAN PANCASILA DALAM MENUMBUH-KEMBANGKAN KESADARAN HUKUM SISWA DI SMPN 12 MATARAM
DOI:
https://doi.org/10.51878/social.v6i4.15534Keywords:
Pendidikan Pancasila, Siswa, Kesadaran HukumAbstract
Instilling legal awareness among junior high school students continues to encounter significant challenges, particularly the prevalence of school disciplinary infractions. Pancasila Education has predominantly remained confined to theoretical comprehension without being thoroughly internalized into students' daily observable conduct. This persistent gap highlights the urgent necessity to explore contextual instructional practices capable of transforming normative knowledge into consistent law-abiding habits. This study aims to examine the implementation of Pancasila Education in fostering students' legal awareness at SMPN 12 Mataram, assess their legal compliance levels, and identify the underlying supporting and inhibiting factors. A qualitative case study design was employed, collecting data through in-depth interviews, participatory observations, and document analysis. The findings reveal that implementing Pancasila Education through the Problem-Based Learning (PBL) model effectively builds students' legal knowledge and attitudes, although practical behavioral compliance remains largely at the conventional stage driven by fear of disciplinary sanctions.
ABSTRAK
Penanaman kesadaran hukum di kalangan peserta didik jenjang sekolah menengah pertama masih menghadapi tantangan serius berupa maraknya pelanggaran tata tertib sekolah. Pembelajaran Pendidikan Pancasila selama ini kerap kali hanya berhenti pada penguasaan materi secara teoretis tanpa terinternalisasi secara utuh ke dalam tindakan nyata siswa. Kondisi ini menuntut adanya eksplorasi mendalam mengenai praktik pembelajaran kontekstual yang mampu mentransformasikan pemahaman norma menjadi pembiasaan perilaku taat hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pendidikan Pancasila dalam menumbuh-kembangkan kesadaran hukum siswa di SMPN 12 Mataram, mengidentifikasi tingkat ketaatan hukum peserta didik, serta memetakan faktor pendukung dan penghambatnya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus (case study), dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pendidikan Pancasila melalui model Problem-Based Learning (PBL) efektif membekali pengetahuan dan sikap hukum siswa, meskipun tingkat kepatuhan perilaku sebagian besar masih berada pada tahap konvensional yang didorong oleh rasa takut terhadap sanksi.
Downloads
References
Abdullah, E., Nur, M., Samputri, S., Sumarni, S., Herlina, B., & Sulfiani, B. (2025). Pemberdayaan guru melalui project-based learning untuk mendukung projek penguatan profil pelajar Pancasila. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 48–56. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.41123
Agustina, H., Syahrial, A., Susilawati, S., & Gunada, I. W. (2022). Pengaruh penggunaan modul fisika berbasis problem based learning terhadap kemampuan berpikir kritis peserta didik. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 7(3), 1208–1218. https://doi.org/10.29303/jipp.v7i3.742
Angraini, S., Suardi, S., & Rukman, A. A. (2025). Pengaruh Pendidikan Pancasila terhadap kesadaran hukum dan perilaku siswa SMP (Studi di SMP Negeri 6 Moncongloe Maros). Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(3), 329–332. https://doi.org/10.23969/jp.v10i3.3291
Anjalita, & Rismawati. (2024). Peran pembelajaran PPKn dalam meningkatkan kesadaran hukum siswa di UPT SMPN 2 Mappakasunggu. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Filsafat, 2(4), 195–203. https://doi.org/10.56393/jpkf.v2i4.195
Dzikrulloh, M. H. A., Ridlo, M., Aisyah, N., Permatasary, P. Y. A. M., & Santoso. (2025). Implementasi Pendidikan Pancasila dalam membentuk karakter peserta didik di era globalisasi. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(6), 9570–9578. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i6.9570
Faot, Y. S. F., Ola, S. S., & Data, A. (2026). Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dalam pembentukan karakter peserta didik di SMA. Secondary: Jurnal Inovasi Pendidikan Menengah, 6(2), 388–398. https://doi.org/10.51878/secondary.v6i2.9609
Fauzan, A., & Haslan, M. (2024). Strategi pembentukan karakter peserta didik melalui kegiatan orientasi peserta didik baru. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(1), 1337–1349. https://doi.org/10.23969/jipd.v9i1.1337
Feriyadi, F., Asriati, N., Purnama, S., Sulistyarini, S., & Utami, T. (2026). Implementasi nilai-nilai religius dalam menguatkan civic responsibility siswa SMP Muhammadiyah 2 Pontianak. Learning: Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, 6(1), 64–75. https://doi.org/10.51878/learning.v6i1.7977
Fitriani, A., Candra, A., & Sariani, D. (2025). Analisis kesadaran hukum berlalu lintas siswa ditinjau dari perspektif civic competence siswa di SMA Negeri 3 Bungo. Ahkam: Jurnal Hukum Islam dan Humaniora, 4(2), 436–450. https://doi.org/10.58578/ahkam.v4i2.5963
Hayati, M., Hafifaturrahmah, H., & Rezkillah, I. I. (2025). Pentingnya penanaman pendidikan karakter di sekolah dasar. Elementary: Jurnal Inovasi Pendidikan Dasar, 5(4), 792–801. https://doi.org/10.51878/elementary.v5i4.7424
Heristian, M., Efi, A., & Budiwirman, B. (2022). Mengembangkan karakter anak melalui pembelajaran seni budaya. Gorga: Jurnal Seni Rupa, 11(2), 410–418. https://doi.org/10.24114/gr.v11i2.35339
Irwan, I., Nasrullah, N., Limonu, H. P., & Amili, H. (2025). Peningkatan kesadaran hukum melalui penyuluhan hukum terhadap pelajar SMK 1 Marisa di Kabupaten Pohuwato. Empiris: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(1), 45–53. https://doi.org/10.59713/ejppm.v3i1.1366
Iswanti, S., Haslan, M., & Yuliatin. (2021). Peran guru dalam menanggulangi kenakalan siswa di SMA Negeri 2 Dompu. Jurnal Ilmiah Pendidikan Indonesia, 3(1), 26–32. https://doi.org/10.29303/jipi.v3i1.26
Muhammad, K. L., Hilmi, I. N., Fazry, M., Putra, A., & Surawan, S. (2026). Lingkungan sekolah dan pembentukan kesadaran religius siswa madrasah ibtidaiyah: Studi kasus di MIS Al-Hunafa Palangka Raya. Teaching: Jurnal Inovasi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 6(2), 1257–1266. https://doi.org/10.51878/teaching.v6i2.10159
Muhlis, W. A., B, F. Z., K, A. R., & Jumaisa, J. (2026). Internalisasi nilai-nilai kearifan lokal tradisi Mappatabe’ dalam pembelajaran IPS: Peran guru dalam membentuk karakter siswa. Secondary: Jurnal Inovasi Pendidikan Menengah, 6(3), 1682–1696. https://doi.org/10.51878/secondary.v6i3.11798
Mulyani, T., Mukharom, M., & Putra, A. W. (2024). Peningkatan pemahaman peserta didik SMA IT Harapan Bunda Semarang mengenai konsep pelajar sadar hukum. Tematik: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 139–146. https://doi.org/10.26623/tmt.v4i1.8390
Nadlifah, Zahriani, N., & Latif, M. A. (2022). Perkembangan kognitif anak usia dini teori dan aplikasinya. CV Multartha Jatmika.
Napratilora, M., Mardiah, M., & Lisa, H. (2021). Peran guru sebagai teladan dalam implementasi nilai pendidikan karakter. Al-Liqo: Jurnal Pendidikan Islam, 6(1), 34–47. https://doi.org/10.46963/alliqo.v6i1.349
Pamuji, S. (2024). Urgensi pendidikan karakter dalam mengatasi krisis moral di kalangan siswa. Journal of Pedagogi, 1(1), 25–34. https://doi.org/10.62872/08pbgk95
Prastiawati, Y. (2023). Penerapan model pembelajaran problem based learning dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila di sekolah menengah atas. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(4), 112–117. https://doi.org/10.56393/decive.v3i4.2014
Rachman, R., Safrin, M., Kekka, A., Suarlan, S., Saleh, M., & Friskanov, I. S. (2025). Sosialisasi pemahaman hukum dan etika dalam interaksi di lingkungan sekolah pada SMA Negeri 1 Luwuk. Jurnal Abdi Masyarakat, 9(1), 272–282. https://doi.org/10.30737/jaim.v9i1.6903
Salsabilah, S. N. (2023). Ketaatan hukum sebagai aspek kesadaran hukum masyarakat. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(6), 207–215. https://doi.org/10.56393/decive.v3i6.207
Soekanto, S. (2017). Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum. Rajawali Pers.
Sudirman, S., & Umar, R. (2020). Side effects penggunaan sanksi pidana terhadap pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah. Masalah-Masalah Hukum, 49(3), 290–302. https://doi.org/10.14710/mmh.49.3.2020.290-302
Sukardin, Yuliatin, & Sumardi, L. (2023). Peran guru PPKn dalam membangun kesadaran hukum berlalu lintas siswa. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(2), 1180–1184. https://doi.org/10.29303/jipp.v8i2.1180
Sumarni, M. L., Jewarut, S., Melati, F. V., Vuspitasari, B. K., Atlantika, Y. N., & Siokalang, M. A. (2026). Potensi pembelajaran IPAS dalam memperkenalkan kearifan lokal di sekolah dasar. Social: Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, 6(1), 292–302. https://doi.org/10.51878/social.v6i1.9386
Sutrisno, A. B., & Syukur, S. W. (2023). Desain pedagogis pembelajaran project based learning (PBL) dalam pendidikan seni STEAM. Jurnal Pelita, 3(2), 130–143. https://doi.org/10.54065/pelita.3.2.2023.386
Suttrisno, S., & Rofi’ah, F. Z. (2023). Integrasi nilai-nilai kearifan lokal guna mengoptimalkan projek penguatan pelajar Pancasila Madrasah Ibtidaiyah di Bojonegoro. Pionir: Jurnal Pendidikan, 12(1), 45–58. https://doi.org/10.22373/pjp.v12i1.17480
Yuwanda, Y., Hadiati, E., & Febriani, E. (2026). Islam moderat dalam pendidikan madrasah: Implementasi nilai toleransi, keadilan, dan keseimbangan di MAS Muhammadiyah Sukarame. Secondary: Jurnal Inovasi Pendidikan Menengah, 6(3), 1339–1348. https://doi.org/10.51878/secondary.v6i3.10937
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 SOCIAL : Jurnal Inovasi Pendidikan IPS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.















