KAPASITAS KEPALA DESA DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT KALURAHAN CONDONGCATUR KECAMATAN DEPOK KABUPATEN SLEMAN
DOI:
https://doi.org/10.51878/social.v5i2.6200Keywords:
Kapasitas Kepala Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Partisipasi, Kalurahan CondongcaturAbstract
Community empowerment is a key pillar of sustainable village development. The village head, as the highest leader at the village level, plays a strategic role in mobilizing local potential, fostering citizen participation, and achieving community independence. This study aims to analyze the capacity of the Head of Condongcatur Village in empowering the community, focusing on aspects of leadership, decision-making, communication, and collaboration with various stakeholders. The research background stems from the urgency of synergy between village government and community to address increasingly complex local development challenges, especially in urbanized areas like Condongcatur. This research uses a descriptive qualitative approach, with data collected through in-depth interviews, observation, and documentation. The results show that the Head of Condongcatur Village has demonstrated considerable capacity in promoting empowerment programs, although challenges remain in terms of program sustainability and broader community involvement. These findings are expected to contribute to strengthening village leadership capacity in the future.
ABSTRAK
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Kepala desa sebagai pemimpin tertinggi di tingkat desa memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi lokal, membangun partisipasi warga, dan mewujudkan kemandirian masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kapasitas Kepala Kalurahan Condongcatur dalam memberdayakan masyarakat, baik dari aspek kepemimpinan, pengambilan keputusan, komunikasi, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjawab tantangan pembangunan lokal yang semakin kompleks, terutama di wilayah urban seperti Condongcatur. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Kalurahan Condongcatur memiliki kapasitas yang cukup baik dalam mendorong program pemberdayaan, meskipun masih terdapat tantangan dalam hal keberlanjutan program dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi penguatan kapasitas kepemimpinan desa ke depan.
Downloads
References
Almasri, & Deswimar, D. (2014). Peran program pemberdayaan masyarakat desa dalam pembangunan pedesaan. Jurnal El-Riyasah, 5(1), 41-52.
Anita, D. (2020). Strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pembangunan pedesaan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic, 4(2), 29. https://doi.org/10.36057/jips.v4i2.409
Antara. (2023, November 30). Kemendagri target tingkatkan kapasitas 130.000 aparatur desa. https://www.antaranews.com/berita/3851220/kemendagri-target-tingkatkan-kapasitas-130000-aparatur-desa
Ardiyasa, G. G., & Rahayu, E. (2022). Implementasi kebijakan smart kampung di Kabupaten Banyuwangi. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(4), 712. https://doi.org/10.25157/moderat.v8i4.2863
Arifin, M. Z. (2018). Pengelolaan anggaran pembangunan desa di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Jurnal Thengkyang, 1(1), 1–21.
Arsjad, M. F. (2018). Peranan aparat desa dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan desa di Desa Karyamukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo. Gorontalo Journal of Public Administration Studies, 1(1), 16–32.
Baru, V. P., et al. (2019). Tahap pengembangan smart kampung di Desa Ketapang Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Planoearth, 4(2), 68. https://doi.org/10.31764/jpe.v4i2.1000
Deswita, E., & Jamilus, J. (2023). Model kepemimpinan transformasional Nabi Muhammad SAW. Anwarul, 3(3), 508. https://doi.org/10.58578/anwarul.v3i3.1170
Diwangga, D. G. (2021). Pengembangan potensi desa oleh pemerintah desa di Desa Cintaratu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. E-Jurnal Inskripsi. http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/862
Hakim, A., et al. (2022). Dampak implementasi program smart kampung di Kabupaten Banyuwangi. Oeconomicus: Journal of Economics, 6(2), 128. https://doi.org/10.15642/oje.2022.6.2.128-139
Kompas. (2024, Januari 5). Kemiskinan perdesaan. https://www.kompas.id/baca/opini/2024/01/04/kemiskinan-perdesaan
Kumolo, T. (2017). Nawa Cita untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. PT Kompas Media Nusantara.
Kurniawan, B. (2020). Evaluasi program konservasi cagar budaya melalui mekanisme pemberian subsidi di kawasan Kota Lama Sawahlunto. Jurnal Konservasi Cagar Budaya, 14(1), 38. https://doi.org/10.33374/jurnalkonservasicagarbudaya.v14i1.200
Maab, M. H., et al. (2018). Rethinking model bisnis pemerintah desa: Kasus pada Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Banyumas, Indonesia. Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah, 16(1), 93. https://doi.org/10.36762/litbangjateng.v16i1.754
Macella, A. D. R. (2020). Regional innovation: Regional leadership in empowering the Aceh community during the Covid-19 pandemic. IAPA Proceedings Conference, 449. https://doi.org/10.30589/proceedings.2020.421
Media Indonesia. (2024, Juni 11). Pemerintah tingkatkan kapasitas aparatur desa lewat program P3PD. https://mediaindonesia.com/humaniora/704974/pemerintah-tingkatkan-kapasitas-aparatur-desa-lewat-program-p3pd
Nawawi, J., et al. (2022). Bimbingan teknis peningkatan keterampilan aparatur pemerintah desa di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Jurnal Ekologi Birokrasi, 10(2), 138–145.
Rosyadi, S., et al. (2008). Problem implementasi kebijakan alokasi dana desa: Studi kasus di Desa Wangon Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Swara Politika FISIP Unsoed.
Rumlus, R., et al. (2017). Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Eksekutif, 1(1).
Saleh, G. S. (2022). Pengaruh pemberdayaan aparatur terhadap efektivitas pelayan publik pada kantor desa Omayuwa Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato. Jurnal Administrasi Publik, 14(1), 298–306.
Satoto, S., et al. (2024). Revitalization of village-owned enterprises to strengthen the community economy in Indonesia: Between policy and prosperity. Jambe Law Journal, 7(2), 509. https://doi.org/10.22437/home.v7i2.364
Syafingi, H. M., et al. (2018). Paradigma aparatur desa dalam penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat. Pandecta Research Law Journal, 13(2), 139–149.
Suyanto, S., & Pudjianto, B. (2015). Pemberdayaan masyarakat menuju desa sejahtera (Studi kasus di Kabupaten Sragen). Sosio Konsepsia, 5(1). https://doi.org/10.33007/ska.v5i1.164
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 SOCIAL : Jurnal Inovasi Pendidikan IPS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













