FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA PERNIKAHAN DINI PADA CIRCLE PEMUDA DI BEKASI
DOI:
https://doi.org/10.51878/cendekia.v6i3.10723Keywords:
Pernikahan Dini, Faktor Sosial, Faktor Ekonomi, BekasiAbstract
The phenomenon of early marriage among young people in Bekasi City is driven by complex social dynamics and financial pressures. This study aims to analyze various factors driving the high rate of early marriage in the region through a qualitative approach using semi-structured interviews. The results identified that social variables such as promiscuous social interactions, low levels of education, limited knowledge, the influence of lifestyles in the mass media, and pressure from parental parenting styles are the main triggers. Furthermore, premarital pregnancy and coercion from partners contribute to this trend. From an economic perspective, family financial constraints and parental debt often position marriage as a quick solution to alleviate financial burdens or repay material obligations. Field findings indicate that most informants aged 19 to 20 decided to marry due to this combination of pressures, despite less than optimal physical and mental preparation. The main conclusion of the study confirms that the high rate of early marriage is the result of the interaction between economic vulnerability and a lack of understanding of socio-reproductive issues. Therefore, preventive measures are needed through family economic empowerment and extensive strengthening of sexual and reproductive education for adolescents to reduce the rate of underage marriage and ensure the quality of life for future generations.
ABSTRAK
Fenomena pernikahan dini pada kalangan pemuda di Kota Bekasi dilatarbelakangi oleh dinamika sosial dan tekanan finansial yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai faktor pendorong tingginya angka pernikahan usia muda di wilayah tersebut melalui pendekatan kualitatif dengan metode wawancara semi-terstruktur. Hasil penelitian mengidentifikasi bahwa variabel sosial seperti pergaulan lingkungan yang bebas, rendahnya tingkat pendidikan, keterbatasan pengetahuan, pengaruh gaya hidup di media massa, serta tekanan pola asuh orang tua menjadi pemicu utama. Selain itu, faktor kehamilan di luar nikah dan paksaan pasangan turut memperkuat tren ini. Dari aspek ekonomi, keterbatasan finansial keluarga dan jeratan hutang orang tua sering kali memosisikan pernikahan sebagai solusi instan untuk meringankan beban ekonomi atau melunasi kewajiban materiel. Temuan lapangan menunjukkan bahwa mayoritas informan berusia 19 hingga 20 tahun memutuskan menikah akibat kombinasi tekanan tersebut, meski persiapan fisik dan mental belum optimal. Simpulan utama penelitian menegaskan bahwa tingginya angka pernikahan dini merupakan hasil interaksi antara kerentanan ekonomi dan minimnya pemahaman sosial-reproduksi. Oleh karena itu, diperlukan langkah preventif melalui pemberdayaan ekonomi keluarga serta penguatan edukasi seksual dan reproduksi yang masif bagi remaja guna menekan angka pernikahan di bawah umur demi menjamin kualitas hidup generasi masa depan.
Downloads
References
Adiputra, D. K., Assayid, W. S., Arini, I., & Nugroho, N. (2025). Generasi muda pelestari kearifan lokal untuk inklusi adat di era modern. Proficio, 6(2), 333–339. https://doi.org/10.36728/jpf.v6i2.4760
Ali, M. N. R., & Asriwandari, H. (2024). Pendidikan formal anak pada keluarga miskin di Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, 2(5), 216–225. https://doi.org/10.62383/risoma.v2i5.354
Alifah, R. N. A., Diana, D., & Pranoto, Y. K. S. (2023). Analisis publikasi karya ilmiah tentang pernikahan usia dini dan stunting pasca Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(5), 6177–6184. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i5.5302
Badruzaman, D. (2021). Tingkat gugatan perceraian antara pasangan pernikahan dini di Pengadilan Agama. Asy-Syari'ah, 23(1). https://doi.org/10.15575/as.v23i1.6656
Dewantari, A. P. K. D. A. P. K., & Andayani, T. R. (2025). The role of “Sera & Sora: Menjelajahi dunia remaja” e-comic in reducing early marriage intention among adolescents. Gadjah Mada Journal of Professional Psychology (GamaJPP), 11(2), 70–70. https://doi.org/10.22146/gamajpp.105265
Dianna, D., Fitriani, H., & Hidayati, N. K. (2024). Pengaruh media video pernikahan usia dini terhadap tingkat pengetahuan remaja putri. MAHESA: Malahayati Health Student Journal, 4(6), 2109–2119. https://doi.org/10.33024/mahesa.v4i6.13131
Febriawati, H., Wati, N., & Arlina, S. (2020). Faktor-faktor yang berhubungan dengan pernikahan usia dini di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. Avicenna Jurnal Ilmiah, 15(1), 43–53. https://doi.org/10.36085/avicenna.v15i1.758
Fitriana, F., & Fatimah, S. (2023). Relasi kuasa dalam perkawinan anak (Studi di Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon). Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi dan Hukum Islam), 8(1), 18–18. https://doi.org/10.24235/inklusif.v8i1.12400
Fitriani, N. (2023). Intimate relationship dalam keluarga Islam (Studi upaya membangun keharmonisan keluarga pekerja industri batik pada masa pandemi COVID-19 di Desa Trusmi Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon). Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi dan Hukum Islam), 8(2), 177–177. https://doi.org/10.24235/inklusif.v8i2.11304
Fitriyani, F., & Basir, A. (2022). Dispensasi pernikahan dini pasca revisi Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Al-Mizan, 18(1), 21–36. https://doi.org/10.30603/am.v18i1.2545
Indriani, F., Pratama, N. H., Sitepu, R. N. B., & Harahap, Y. A. (2023). Dampak tradisi pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi pada wanita: Literature review. Journal of Science and Social Research, 6(1), 1–1. https://doi.org/10.54314/jssr.v6i1.1150
Kamba, S. N. M., & Kasim, N. M. (2022). Sosialisasi pembinaan anak dalam rangka mencegah perkawinan di bawah umur berbasis masyarakat. Jurnal Abdidas, 3(4), 662–666. https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i4.637
Kamin, D. A. (2025). Pengaruh urbanisasi terhadap identitas budaya di kawasan perkotaan. Jurnal Sociopolitico, 7(1), 70–74. https://doi.org/10.54683/sociopolitico.v7i1.174
Khairunnisa, F., & Abdullah, M. N. A. (2022). Dampak pernikahan dini terhadap potensi baby blues syndrom pada ibu muda di Kabupaten Bandung. Sosio Edukasi: Jurnal Studi Masyarakat dan Pendidikan, 6(1), 63–73. https://doi.org/10.29408/sosedu.v6i1.15101
Lase, F. (2022). Upaya pencegahan pernikahan dini melalui layanan konseling format kelasikal. Zadama Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 120–136. https://doi.org/10.56248/zadama.v1i2.32
Mandasari, J., & Fauziah, P. Y. (2021). Persepsi orang tua tentang pendidikan anak pada Suku Paser. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(2), 761–770. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i2.1033
Mulyati, I., & Cahyati, A. (2020). Gambaran pengetahuan remaja mengenai pernikahan dini dengan menggunakan pendidikan kesehatan media leaflet. Jurnal Bidan Pintar, 1(2), 80–95. https://doi.org/10.30737/jubitar.v1i2.1148
Nafik, M. (2022). Fenomena tajd?du an-nikah di Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir kodya Surabaya. Realita Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan Islam, 14(2), 163–174. https://doi.org/10.30762/realita.v14i2.242
Nariswari, B. F. (2025). Analisis kasus pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah remaja di Ponorogo, Jawa Timur: Faktor penyebab dan dampak sosial. Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi, 16(1), 62–68. https://doi.org/10.51903/jtikp.v16i1.957
Nursita, L., & P, B. S. E. (2022). Pendidikan pekerja anak: Dampak kemiskinan pada pendidikan. Jambura Economic Education Journal, 4(1), 1–15. https://doi.org/10.37479/jeej.v4i1.11894
Putri, M. D. (2022). Fenomena pernikahan kecelakaan dalam kehidupan remaja di Desa Terara Lombok Timur. Sosio Edukasi: Jurnal Studi Masyarakat dan Pendidikan, 5(2), 65–79. https://doi.org/10.29408/sosedu.v5i2.6776
Ramli, M., Rahman, A., & Saifuddin, S. (2023). Early marriage and adolescent mindset (A case study of early marriages in Donri-Donri Subdistrict, Soppeng Regency). Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, 9(2), 116–116. https://doi.org/10.26858/jppk.v9i2.54464
Rasyid, A., & Siregar, S. (2022). Fenomena menarik perkawinan dibawah umur menjadi trend masa kini di Bittuju Tapanuli Selatan. Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 4(1), 61–68. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i1.1571
Ratnaningsih, M., Utami, R. B., & Waksi, F. (2020). Status kesehatan remaja perempuan yang mengalami perkawinan anak. Jurnal Kesehatan Reproduksi, 7(1), 26–26. https://doi.org/10.22146/jkr.48889
RWZ, B. P. A. W. (2021). Preservasi budaya Osing melalui internalisasi budaya berbasis sekolah adat sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Journal Of Education And Teaching Learning (JETL), 3(2), 44–59. https://doi.org/10.51178/jetl.v3i2.214
Siboro, A., Zuska, F., Ginting, B., Ismail, R., & Sitorus, H. (2024). Patterns of reproductive health and sexuality learning among private high school students at Yayasan Perguruan Mayjend Sutoyo in Medan. Perspektif, 13(1), 221–230. https://doi.org/10.31289/perspektif.v13i1.10980
Sitorus, T. T. (2020). Implikasi pembinaan pemuda gereja atas faktor-faktor penyebab kasus hamil di luar nikah. Evangelikal Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 4(2), 194–194. https://doi.org/10.46445/ejti.v4i2.248
Taufikurrahman, T., Zulfi, A. N., Irmawati, E. F. F., Setiawan, W. P., Azizah, P. N., & Soeliyono, F. F. (2023). Sosialisasi pernikahan usia dini dan edukasi kesehatan reproduksi remaja sebagai upaya pencegahan stunting di Desa Pabean, Kabupaten Probolinggo. Scientia Jurnal Hasil Penelitian, 8(1), 73–88. https://doi.org/10.32923/sci.v8i1.3379
Utami, S. M., & Arsi, A. A. (2022). Lingkungan perdesaan: Sebuah tantangan perubahan bagi masyarakat pegunungan. Bookchapter Alam Universitas Negeri Semarang, 1, 90–120. https://doi.org/10.15294/ka.v1i1.86
Wahbi, A. A., Syahrudi, S., & Ariwibowo, P. (2020). Pengaruh pendapatan terhadap kesejahteraan keluarga pada industri konveksi di Kampung Bulak Timur Depok Jawa Barat. Referensi: Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi, 8(1), 52–52. https://doi.org/10.33366/ref.v8i1.1562















