EVALUASI PELAKSANAAN KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN KEPERAWATAN DALAM PENETAPAN KEWENANGAN KLINIS PUSKESMAS KOTA DEPOK TAHUN 2025

Authors

  • Mindo Silaen Universitas Indonesia Maju

DOI:

https://doi.org/10.51878/knowledge.v5i3.6399

Keywords:

kredensial, kewenangan klinis, tenaga keperawatan, Puskesmas, evaluasi IP

Abstract

Credentialing of healthcare personnel is a vital mechanism for ensuring service quality at community health centers (Puskesmas). Through document verification, competency assessment, and assignment of clinical authority, credentialing ensures that healthcare workers perform within their professional scope. However, its implementation still encounters structural and technical challenges. This study aims to evaluate the implementation of credentialing for nursing personnel in determining clinical authority at Puskesmas in Depok City, using the input–process–product (IPP) evaluation model and the 5M framework (Man, Money, Machine, Material, Method). This research employed a qualitative descriptive approach with a naturalistic study design. Data were collected through in-depth interviews, observation, and document review involving 14 informants from the Health Office and various Puskesmas. Data analysis followed the interactive model of Miles & Huberman. Credentialing has been carried out in accordance with procedures, although not yet optimally across all components. The input phase revealed the readiness of human resources and supporting documents, but gaps remain in understanding clinical authority. The process was systematic but lacked direct observation and adequate feedback mechanisms. The product showed positive impacts on service quality and professionalism, though quantitative measurements were limited. Credentialing serves as both a quality management strategy and a tool for strengthening human resource governance. Credentialing is a strategic instrument to ensure healthcare service quality and professional accountability, whose effectiveness depends on system support, human resources, regulations, and continuous capacity building.

ABSTRAK
Kredensial tenaga kesehatan merupakan mekanisme penting dalam menjamin mutu pelayanan di Puskesmas. Melalui verifikasi dokumen, asesmen kompetensi, dan penetapan kewenangan klinis, kredensial memastikan bahwa tenaga kesehatan menjalankan praktik sesuai kapasitas profesionalnya. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala struktural dan teknis. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kredensial tenaga kesehatan keperawatan dalam penetapan kewenangan klinis di Puskesmas Kota Depok, dengan menggunakan pendekatan evaluasi input–proses–produk (IPP) dan kerangka kerja 5M (Man, Money, Machine, Material, Method). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi naturalistik. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen terhadap 14 informan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Analisis dilakukan dengan metode interaktif Miles & Huberman. Pelaksanaan kredensial telah sesuai prosedur, meskipun belum optimal di seluruh aspek. Input menunjukkan kesiapan SDM dan dokumen pendukung, namun belum merata dalam pemahaman kewenangan klinis. Proses kredensial sudah sistematis, tetapi kurang dalam observasi langsung dan umpan balik. Produk menunjukkan dampak positif terhadap mutu layanan dan profesionalisme, meski belum terukur secara kuantitatif. Kredensial berperan sebagai strategi manajemen mutu dan penguatan tata kelola SDM kesehatan. Kredensial merupakan instrumen strategis dalam menjamin mutu layanan dan profesionalisme tenaga kesehatan, yang efektivitasnya bergantung pada sistem, SDM, regulasi, dan pembinaan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adiwardana, A. S. (1988). Sistem informasi manajemen. Jakarta: Gunung Agung.

Adiputra, I. M. S., dkk. (2021). Metodologi penelitian kesehatan. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Afroni, R. (2018). Literature review: Transformational leadership dalam pelaksanaan kredensial oleh komite keperawatan. Jurnal Kesehatan, 9(2), 148–151.

American Association of Nurse Anesthetists. (2019). Clinical privileges and other responsibilities of certified registered nurse anesthetists: Policy considerations (pp. 1–6).

Asnawi, A., Kamil, H., Martthoenis, M., Marlina, M., & Rahayuningsih, E. M. (2021). Peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku perawat melalui pelatihan kredensial profesi keperawatan. Jurnal Telenursing (JOTING), 3(2), 470–477.

Azwar, A. (1988). Administrasi kesehatan (2nd ed.). Jakarta: Binarupa Aksara.

Bogdan, R. C., & Taylor, S. J. (2007). Penelitian kualitatif. Dalam L. J. Moleong, Metodologi penelitian kualitatif (hlm. 3). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Boyle, D., & Schlant, R. C. (1990). Pemberian kewenangan klinis.

Creswell, J. W. (1998). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five traditions. Thousand Oaks: Sage Publications.

Dharma, K. K. (2015). Metodologi penelitian keperawatan: Panduan melaksanakan dan menerapkan hasil penelitian (Revisi). Jakarta: CV Trans Info Media.

Dinas Kesehatan. (2025, Juli 4). KAK Kredensial Puskesmas [Internet]. Scribd.

Hravnak, M. (1997). Credentialing and privileging: Insight into the process for acute-care nurse practitioners. AACN Advanced Critical Care, 8(1), 108–115.

Indriantoro, N., & Supomo, B. (1999). Manajemen Puskesmas (hlm. 147). Yogyakarta: BPFE.

Kast, E. F., & Rozenweig, J. E. (1985). Organization and management. New York: McGraw-Hill.

Kresno, E. M. (2017). Metodologi penelitian kualitatif untuk bidang kesehatan. Depok: RajaGrafindo Persada.

McMillan, J., & Schumacher, S. (2018). Instrument penelitian dokumen dapat berbentuk rekaman. Dalam Ibrahim, Metode penelitian pendidikan (hlm. 94). Jakarta: [Penerbit].

Stainback, S. (2017). Instrument penelitian/wawancara. Dalam Sugiyono, Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (hlm. 114). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Yuhanti, Y., Rudianti, Y., Endiarti, P. Y., Indriasari, W. S., Susilo, A. P., & Herkutanto, H. (2013). Simulasi penetapan kewenangan klinik efektif sebagai alat sosialisasi sistem kredensial profesi keperawatan. Jurnal Keperawatan Indonesia, 16(3), 190–196.

Downloads

Published

2025-09-03

How to Cite

Silaen, M. (2025). EVALUASI PELAKSANAAN KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN KEPERAWATAN DALAM PENETAPAN KEWENANGAN KLINIS PUSKESMAS KOTA DEPOK TAHUN 2025. KNOWLEDGE: Jurnal Inovasi Hasil Penelitian Dan Pengembangan, 5(3), 724-734. https://doi.org/10.51878/knowledge.v5i3.6399

Issue

Section

Articles