ANALISIS PERUBAHAN DINAMIKA PERAN PURNA PEKERJA MIGRAN INDONESIA PEREMPUAN DALAM KELUARGA DI DESA DUKUH DEOMPOK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.51878/cendekia.v5i3.6007Keywords:
Hukum Islam, keluarga, pekerja migran, perempuan, peranAbstract
Thephenomenon of female migrant workers returning to the country (after PMI) and continuing their work activities shows significant changes in the structure of household roles. This study aims to analyze the dynamics of changes in the role of retired female migrant workers in the family in Dempok Hamlet Village, Wuluhan District, Jember Regency, from the perspective of Islamic Law. The approach used is descriptive qualitative with a data collection method through in-depth interviews and direct observation of several PMI retired resource persons. The results show that most retired migrant workers choose to stay in work for economic reasons, even though their husbands have returned to their role as breadwinners. This triggers changes in roles and tensions in the household, such as reduced attention to children and weakened emotional closeness between husband and wife. From the perspective of Islamic Law, women are allowed to work if they are in an emergency or in need, but ideally they should still carry out the main role as household managers when the husband's maintenance is sufficient. This study recommends the importance of education on family values in Islam for PMI retirees so that role changes do not cause family dysfunction.
ABSTRAK
Fenomena pekerja migran perempuan yang kembali ke tanah air (purna PMI) dan tetap melanjutkan aktivitas bekerja menunjukkan perubahan signifikan dalam struktur peran rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika perubahan peran purna PMI perempuan dalam keluarga di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, dari perspektif Hukum Islam. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi langsung terhadap beberapa narasumber purna PMI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar purna PMI perempuan memilih untuk tetap bekerja karena alasan ekonomi, meskipun suami mereka telah kembali menjalankan peran sebagai pencari nafkah. Hal ini memicu perubahan peran dan ketegangan dalam rumah tangga, seperti berkurangnya perhatian terhadap anak dan melemahnya kedekatan emosional antara suami dan istri. Dalam perspektif Hukum Islam, perempuan boleh bekerja jika berada dalam kondisi darurat atau kekurangan, tetapi idealnya tetap menjalankan peran utama sebagai pengelola rumah tangga ketika nafkah dari suami mencukupi. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya edukasi nilai-nilai keluarga dalam Islam bagi purna PMI agar perubahan peran tidak menimbulkan disfungsi keluarga.
References
Anggara, I. W. G. W. P., et al. (2023). Penerapan akuntansi dalam pengelolaan keuangan personal untuk mewujudkan milenial cerdas keuangan. Jurnal Widya Laksana, 12(2), 237. https://doi.org/10.23887/jwl.v12i2.59307
Aulia, Y., et al. (2021). Peran wanita dalam membangun ekonomi rumah tangga menurut perspektif Islam. Tadris: Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Pendidikan Islam, 15(1), 77. https://doi.org/10.51675/jt.v15i1.116
Azzochrah, N. A., et al. (2019). Telaah hukum ekonomi Islam terhadap pendapatan istri dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Diktum: Jurnal Syariah Dan Hukum, 17(2), 223. https://doi.org/10.35905/diktum.v17i2.777
Bu’ulolo, S., & Tioma, R. (2023). Kepemimpinan wanita Kristen: Pengaruh dan tantangan dalam konteks gereja modern. Coram Mundo: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 5(1), 181. https://doi.org/10.55606/corammundo.v5i1.177
Effendy, N. (2023). Wanita karir dan dampaknya terhadap kewajiban mengurus rumah tangga. Sahaja: Journal of Sharia and Humanities, 2(2). https://ejournal.darunnajah.ac.id/index.php/sahaja/article/view/123
Fabela, Z., & Khairunnisa, A. (2024). Dampak kesenjangan sosial di Indonesia. Sentri: Jurnal Riset Ilmiah, 3(6), 3158. https://doi.org/10.55681/sentri.v3i6.3004
Ibnu, F., et al. (2023). Indonesian migrant workers and human investment for global competitiveness. In Proceedings of the 1st International Conference on Social, Applied Science, and Technology in Home Economics (ICONHOMECS 2021). Atlantis Press. http://dx.doi.org/
Ad-Dimasqiy, Tafsir Qur’anul Azhim (Mesir: maktabah auladusyaikh, Muassasatu qurthubah, 1421H/2000M).
Janah, N., & Bustaman, N. N. (2017). Hubungan resolusi konflik pasangan suami istri bekerja dengan kepuasan pernikahan pada usia pernikahan 3–5 tahun. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, 2(2).
Jano, M. Y. D. M., et al. (2023). Pengaruh keterampilan kerja dan pengalaman kerja terhadap kinerja pegawai pada Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere. Jurnal Projemen UNIPA, 9(2), 71. https://doi.org/10.59603/projemen.v9i2.45
Khoirunnisa, D. C., et al. (2023). Pemberdayaan ibu rumah tangga melalui KWT dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Tamkin: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 7(2). https://doi.org/10.15575/tamkin.v7i2.17148
Mardliyati, S., & Shesa, L. (2024). Polygamy in Musdah Mulia’s view and its relevance to marriage law in Indonesia. AJIS: Academic Journal of Islamic Studies, 8(2), 387. https://doi.org/10.29240/ajis.v8i2.8447
Al-bukhari. (1993). ?a??? al-Bukh?r?. D?r Ibn Kath?r.
Musa, C. N. (2014). The challenges of the “husband wife” phenomenon in family and marital unequal relationships. Journal of Educational and Social Research. https://doi.org/10.5901/jesr.2014.v4n3p297
Mu??afá al-?Adaw?. (n.d.). Silsilat tafs?r li-Mu??afá al-?Adaw?. Shamela.ws. Diakses 7 Juli 2025, dari https://shamela.ws/book/7695/45
Nurdiansari, A. N., & Kusuma, R. (2022). Pertimbangan hukum dalam mengabulkan permohonan wali adhal di Pengadilan Agama Sumbawa Besar. Private Law, 2(2), 374. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1168
Perangin-Angin, D. M., et al. (2023). Menjawab kebutuhan pekerja migran Indonesia berketerampilan Bahasa Inggris sebagai bahasa global. Abdimas Altruis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 37. https://doi.org/10.24071/aa.v6i1.5082
Rahmadany, R. (2023). Pengaturan hukum dalam pembagian harta bersama perkawinan. Indonesia Journal of Business Law, 2(2), 76. https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i2.2561
Ramawangsa, P. A., et al. (2025). Penerapan konsep co-living pada perancangan rumah susun sederhana di Kota Bengkulu. Rachana Interior Journal, 2(1), 30. https://doi.org/10.33005/rachanainterior.v2i01.32
Sa?d?, ?Abd al-Ra?m?n ibn N??ir al-. (2010). Man??mah al-qaw??id al-fiqh?yah. D?r al-Maym?n.
Sahputra, N., et al. (2021). Peran istri dalam meningkatkan pendapatan keluarga muslim di Kampung Nelayan Kecamatan Medan Labuhan. Accounting and Management Journal, 5(1), 1. https://doi.org/10.33086/amj.v5i1.1658
Sandika, I., et al. (2024). Analisis sistem pemerintah desa di Indonesia. Deleted Journal, 1(1), 212. https://doi.org/10.62383/terang.v1i1.89
Shofiya, D., et al. (2024). The onset lactation, early initiation breastfeeding, and frequency of antenatal care as determinants of successful exclusive breastfeeding in primipara mothers. Amerta Nutrition, 8(2), 15. https://doi.org/10.20473/amnt.v8i2sp.2024.15-24
Sulastri, R. (2021). Dual-earner family dalam pandangan masyarakat dan pemahaman keagamaan Islam. Khazanah Multidisiplin, 3(1), 21. https://doi.org/10.15575/kl.v3i1.15808
Sultanudin, A., et al. (2022). The marriage tradition of ngarah gawe in the view of Islamic law (Study in Bukit Harapan Village, Air Rami, Mukomuko Regency). Al Hakam: The Indonesian Journal of Islamic Family Law and Gender Issues, 2(2), 106. https://doi.org/10.35896/alhakam.v2i2.341
Trisnawati, N. D., & Fathoni, M. Y. (2022). Tinjauan yuridis pembagian harta perkawinan menurut hukum Islam dan hukum perdata. Private Law, 2(2), 335. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1161
Wahyudi, R., et al. (2019). Peran ganda perempuan pada home industry biji plastik Sofi Jaya di Kelurahan Pohsangit Kidul Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo. Jurnal Pendidikan Ekonomi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 13(2), 41. https://doi.org/10.19184/jpe.v13i2.13855















